TIMIKA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Papua Tengah dengan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di Kabupaten Mimika, Kamis (25/5/2023).
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit. Korsup) KPK RI, Nurul Ichsan Al-Huda mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan melalui upaya-upaya pencegahan, salah satunya seperti RDP yang dilakukan.
Korupsi kata dia adalah kerugian keuangan negara. Beberapa diantaranya suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, dan tindak pidana lain yang terkait dengan korupsi.
Fenomena korupsi ini bahkan menurutnya terjadi pada semua partai politik, semua derah, dan semua kelompok umur.
“Dalam upaya mengurangi korupsi, KPK melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berbagai pendekatan, salah satunya adalah Monitoring Center for Prevention (MCP),” kata Nurul Ichsan dikutip dari rilis Kominfo Mimika.
Lebih lanjut, Nurul menyebut ada delapan area yang diintervensi oleh tim pencegahan, diantaranya pengadaan barang dan jasa, tata keuangan desa, perizinan, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Urutan capaian MCP paling tinggi di Papua Tengah adalah Kabupaten Intan Jaya dengan poin 36,65. Sedangkan Mimika diurutan ke empat dengan poin 33,03.
Padahal menurutnya, banyak peluang dari Mimika yang seharusnya ditingkatkan.
“Dilihat dari ketersediaan infrastruktur, fasilitas, dan pendapatan daerah, seharusnya Mimika yang menjadi peringkat pertama,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan, dengan adanya rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi, konsisten dan terencana melui MCP, bisa memberikan dampak pada semakin tertibnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sehingga anggaran yang tersedia benar-benar sesuai dengan peruntukkannya, yaitu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis