KPK Kembali Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Ibadah di Mimika

PLT Jubir KPK, Ali Fikri
PLT Jubir KPK, Ali Fikri

TIMIKA | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Selasa (10/11) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 saksi dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, 6 saksi yang diagendakan diperiksa hari ini, yakni Hendra Kamesywara PNS (mantan Kabag Umum Setda Mimika tahun 2014-2015).

Kemudian, Marthen Tappi Malissa PNS (mantan Kabag Keuangan Setda Mimika tahun 2013-2015), Petrus Yumte (Kepala BPKAD Kab. Mimika Tahun 2015-2017).

Selanjutnya, Philipus Dholame Pendeta Gembala Sidang Rehobot Mile 32, Dominggus J. Macsurella PNS (mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 2), dan Tri Hardini Pelitawati Pimpinan Cabang PT. Ariana Adicipta Konsultan.

“Hari ini (10/11/2020) bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Jl. Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura,Tim Penyidik KPK masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada Seputarpapua.com, Selasa siang.

Fikri menambahkan, untuk pemeriksaan para saksi yang dilakukan pada Senin (9/11), yaitu untuk digali pengetahuannya terkait dengan tahapan perencanaan anggaran di tahun 2015, yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Dari 6 saksi yang dipanggil Senin, 5 saksi yang memenuhi panggilan untuk diperiksa.

Mereka diantaranya, Ausilius You PNS (Sekda Kabupaten Mimika 2014-2015), Alfred Douw Pensiunan PNS (mantan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017), Gerrit Jan Koibur PNS (mantan Kadis Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan