KPK Sebut Rekening Gubernur Lukas yang Diblokir PPATK Nilainya Fantastis

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: SS Konfrensi Pers KPK)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: SS Konfrensi Pers KPK)

TIMIKA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi lewat rekening bank merupakan salah satu temuan dalam penyelidikan kasus dugaan suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Lukas Enembe yang berisi uang puluhan miliar rupiah.

“Terkait LE, jelas PPATK telah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/9/2022).

Kendati begitu, Alex mengatakan KPK masih terus mendalami rekening dengan nilai fantastis tersebut kaitannya dengan kasus suap yang sedang membelit Gubernur Lukas Enembe.

“Kalau ditanya apakah suap itu nilainya puluhan miliar, itu akan lebih didalami berdasarkan informasi dari PPATK. Yang jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening LE yang nilainya puluhan miliar,” katanya.

Meksi belum merinci nominal uang yang diterima Gubernur Lukas sebagai gratifikasi, Alex menyebut terdapat transaksi lewat rekening tersebut yang diyakini menjadi salah satu alat bukti.

“Informasi salah satu dari PPATK sehingga kami bisa melakukan penindakan. Bahwa suap itu diberikan lewat transfer, itu ketahuan sekali lewat informasi dari PPATK,” ujarnya.

Tidak sampai di situ, lembaga antirasuah juga menyelidiki dana yang digunakan Gubernur Lukas menyewa jet pribadi bepergian termasuk berobat ke luar negeri.

“Selama ini kalau ke luar negeri menggunakan private jet atau menyewa pesawat, siapa yang mendanai, apakah memang dari Pemprov ada alokasi dana untuk menyewa pesawat buat berobat yang bersangkutan,” kata Alex.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, sebelumnya menyoal penetapan kliennya sebagai tersangka lantaran belum memberikan klarifikasi apa pun ke KPK.

Terkait dugaan gratifikasi, sebut Roy, transaksi lewat rekening tidak bisa serta merta dicurigai sebagai uang hasil kejahatan korupsi.

“Harusnya ditanya dulu pak gubernur dong. Transfer ke rekening tidak semua melawan hukum, yang melawan hukum kalau uang itu berasal dari kejahatan,” tegas Roy.

 

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI