MERAUKE, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan resmi menyatakan 4 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan memenuhi syarat sebagai pasangan calon dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Papua Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze dalam konferensi pers yang digelar usai rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Pilgub Papua Selatan pada Minggu (22/9/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Theresia Mahuze didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Daniel Ndiwaen, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Alson Markus Kambu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Helda Richarda Ambay, Komisioner Divisi Hukum Jufri Toatubun, dan Sekretaris KPU Jimmy Winarta.
“Hari ini sesuai dengan jadwal dan tahapan, dan juga sesuai Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 bahwa KPU provinsi melaksanaan rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah memenuhi syarat,” kata Theresia, siang tadi.
Theresia mengatakan bahwa proses penetapan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang telah dijadwalkan dan dilalui.
Sebelumnya, KPU Papua Selatan melaksanakan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27-29 Agustus 2024. Dalam proses itu, ada 4 bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan yang mendaftarkan diri.
Setelah menerima pendaftaran 4 bakal pasangan calon, lanjut Theresia, KPU Papua Selatan melakukan penelitian atau verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat calon dan syarat pencalonan.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, KPU Papua Selatan menyatakan 4 bakal pasangan calon memenuhi syarat dan sah untuk ditetapkan menjadi pasangan calon dalam Pilgub Papua Selatan 2024.
Mereka diantaranya, Darius Gewilom Gebze dan Petrus Safan, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, Romanus Mbaraka dan Albertus Muyak, dan Nikolaus Kondomo dan Haji Baidin Kurita.
Theresia menambahkan, tahapan selanjutnya KPU Papua Selatan akan melakukan penarikan atau pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 23 September 2024. Di hari yang sama pula akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai Pilkada serentak 2024 di Provinsi Papua Selatan.
“Sehingga besok itu ada dua kegiatan yang akan kami laksanakan yaitu pengundian dan penetapan nomor urut, sekaligus dengan deklarasi kampanye damai,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis