MIMIKA, Seputarpapua.com | Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum yang juga Plh Ketua KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma kembali menegaskan agar masyarakat maupun penyelenggara bawah tidak ada yang menggunakan sistem noken atau bungkus suara dalam gelaran Pilkada Mimika yang dilaksanakan besok, 27 November 2024.
Hiro sapaan akrabnya menyebut, KPU Mimika terus memberikan penekanan dan juga penyampaian kepada badan Adhoc mereka, seperti anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tentang dilarangnya atau tidak ada sistem noken dalam pencoblosan di Pilkada Mimika tahun 2024.
“Kami tetap arahkan supaya tidak boleh pencoblosan dengan sistem noken, kami arahkan seperti itu,” katanya saat ditemui wartawan di Hotel Swiss-Bellin Timika, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (26/11/2024).
Hiro juga menyebut, penekanan serupa juga disampaikan oleh KPU kepada para tokoh masyarakat dan juga tokoh adat.
“Kami tegaskan tidak ada sistem bungkus,” tegasnya.
Hiro kembali menegaskan, KPU Mimika akan memastikan bahwa besok proses pencoblosan di seluruh TPS dapat berjalan lancar dan ditegaskan tanpa sistem noken atau ikat suara atau bungkus suara.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis