KPU Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub Papua Selatan

Suasana pengundian no urut. (Foto: Yerri/Seputarpapua)

MERAUKE, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan menetapkan nomor urut pemilihan untuk empat pasang calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada serentak di Provinsi Papua Selatan pada Senin (23/9/2024).

Proses pengundian dan penetapan nomor urut berlangsung di Kantor KPU setempat di Jalan Mandala, Merauke.

Kandidat gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Papua Selatan adalah Darius Gewilom Gebze-Petrus Safan yang memperoleh nomor urut 1, Nikolaus Kondomo-Baidin Kurita nomor urut 2, Romanus Mbaraka-Albert Muyak nomor urut 3, dan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa dengan nomor urut 4.

Mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrian oleh empat calon wakil gubernur, yang mana disesuaikan dengan urutan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan pada 27-29 Agustus lalu.

Selanjutnya, kandidat yang memperoleh nomor antrian terkecil menjadi yang pertama mengambil tabung berisikan nomor urut Paslon. Setelah itu, empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur secara serempak membuka tabung sekaligus mengambil nomor urut dan memperlihatkannya kepada tamu undangan yang hadir di aula Kantor KPU Papua Selatan.

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut Paslon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan 2024 mengacu pada Pasal 121 dan 122 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Setelah melakukan penetapan penetapan Paslon gubernur dan wakil gubernur pada 22 September, sesuai Pasal 121 dan 122 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada hari ini,” kata Theresia Mahuze kepada wartawan usai memimpin rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon di Kantor KPU Papua Selatan.

Theresia Mahuze menambahkan, usai pengundian dan penetapan nomor urut empat calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan, pihaknya langsung menggelar deklarasi kampanye damai. Sedianya sesuai jadwal dilaksanakan pada Selasa (25/9/2024), namun untuk efisiensi waktu, KPU Papua Selatan melaksanakannya usai pengundian dan penetapan nomor urut.

“Setelah ini kita langsung lanjut dengan kegiatan deklarasi kampanye damai, yang mana sesuai jadwal harusnya dilaksanakan pada 25 September. Kita satukan di hari ini kita jadikan satu konsep dengan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut, karena waktu kita tinggal sedikit. Masih ada beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan sesuai jadwal, seperti persiapan kampanye dan logistik,” ujarnya.

penulis : Yerri
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan