Oleh karena itu, pemkab akan mencari formula baru untuk bisa menjawab kebutuhan KPU setempat, antara lain dengan menggratiskan biaya sewa fasilitas pemerintah, seperti gedung pertemuan, untuk penyelenggara pemilihan kepala daerah selama tahapan pilkada.
“Karena kondisi APBD yang rendah, nanti ada pinjam pakai fasilitas seperti gedung-gedung pemerintah di distrik maupun kampung. Selain itu, juga hibah APD dari Gugus Tugas untuk dipakai KPU, bawaslu, maupun pihak keamanan,“ kata Sekda.
“Karena ini harus cepat dicairkan, jadi NPHD harus ada penyesuaian. Kami rencanakan dalam minggu ini atau paling lambat 2 minggu dari sekarang sudah ada penandatanganan NPHD,” kata Simbar.
Pemkab Teluk Wondama sebelumnya telah menetapkan anggaran Pilkada 2020 masing-masing untuk KPU setempat sebesar Rp30 miliar, Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama Rp10 miliar, dan untuk pengamanan sebesar Rp8 miliar.
Sumber : Antara
Editor : Batt
- Tag :
- Papua,
- Pilkada Papua,
- Pilkada Serentak 2020
Tinggalkan Balasan