KPUD Mimika Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Calon PPD 12 Distrik

LIHAT - Beberapa orang melihat pengumuman hasil verifikasi administrasi calon badan adhoc PPD di Kantor KPUD Mimika, Jalan Hasanuddin, Timika, Minggu (4/12/2022). (Foto: Mujiono)
LIHAT - Beberapa orang melihat pengumuman hasil verifikasi administrasi calon badan adhoc PPD di Kantor KPUD Mimika, Jalan Hasanuddin, Timika, Minggu (4/12/2022). (Foto: Mujiono)

TIMIKA | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Minggu (4/12/2022) hari ini mengumumkan hasil verifikasi administrasi calon badan adhoc Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 12 distrik.

12 distrik dimaksud, yakni Distrik Mimika Baru, Agimuga, Alama, Hoya, Iwaka, Mimika Timur, Kuala Kencana, Jila, Jita, Kwamki Narama, Tembagapura, dan Wania.

Kordiv Sosialisasi, Parmas, dan SDM KPUD Mimika, Fidelis Piligame mengatakan,  pendaftaran badan adhoc PPD dibuka pada 20 – 29 November 2022.  Dari 18 distrik, yang memenuhi kuota (lebih dari 10 orang pendaftar) sebanyak 12 distrik.  Pendaftar dari 12 distrik ini berjumlah 624 orang.

“Dari 624 orang pendaftar, yang dinyatakan lulus sebanyak 485 orang dan tidak lulus 139 orang. Dan hari ini, kita umumkan yang lulus,” kata Fidelis di Kantor KPUD Mimika, Minggu.

Pengumuman yang lulus bisa dilihat di akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) atau langsung datang ke Kantor KPUD Mimika di Jalan Hasanuddin. “Disitu kami sudah tempel nama-nama yang lulus,” ujarnya.

Sementara untuk 6 distrik yang belum memenuhi kuota, KPU memperpanjang pendaftarannya sampai tanggal 2 Desember 2022.

Enam distrik, yakni Distrik Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Tengah, Mimika Timur Jauh, dan Amar.

“Yang lolos administrasi berkas untuk 6 distrik ini akan diumumkan pada 5 Desember 2022 (besok, red),” katanya.

Sementara yang sudah lolos verifikasi administrasi dan diumumkan, akan mengikuti tes selanjutnya, yakni computer asistent test (CAT) yang akan dilaksanakan pada 8-9 Desember 2022 di SMAN I Mimika.

“Untuk tes CAT ini, kami bekerjasama dengan pihak ketiga, khususnya yang memiliki laboratorium komputer. Dan untuk berapa sesi, masih disiapkan oleh tim,” ujarnyam

Bagi yang dinyatakan lulus berkas administrasi, diwajibkan mengumpulkan berkas fisik ke Kantor KPUD Mimika pada jam kerja, mulai tanggal 5-7 Desember 2022.

“Berkas yang dimaksudkan adalah, berkas pendafataran yang pernah diunggah di SIAKBA pada saat mendaftar, ” tuturnya.

Setelah tes CAT, maka dilanjutkan tes wawancara. Hasil tes wawancara akan diambil 10 besar. Yang masuk 5 besar akan menjadi penyelenggara. “Sementara untuk 5 orang lagi masuk daftar tunggu,” ujarnya.

Perlu diketahui, untuk pengumuman hasil verifikasi administrasi calon PPD, Kantor KPUD Mimika sudah dijaga ketat oleh pihak Kepolisian, baik dari Polres Mimika maupun Batalyon B Brimob Polda Papua.

 

Reporter: Mujiono

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI