Kronologi Kasus Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal

SEMAYAMKAN | Jenazah Serlin Pare (35), ibu rumah tangga yang dianiaya suaminya hingga tewas disemayamkan di rumah duka, lorong masjid Al Maliki, Nawaripi, Mimika, Papua. (Foto: Ist/Seputarpapua)
SEMAYAMKAN | Jenazah Serlin Pare (35), ibu rumah tangga yang dianiaya suaminya hingga tewas disemayamkan di rumah duka, lorong masjid Al Maliki, Nawaripi, Mimika, Papua. (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Pelaku berinisial HP (41) yang menganiaya istrinya Serlin Pare (35) hingga meninggal dunia, dilatarbelakangi faktor kecemburuan. Hal itu diungkapkan adik korban, Sertin Linggi saat dihubungi Seputarpapua.com, Kamis (23/9/2021).

Sertin menerangkan, berawal ketika anak korban yang berusia 4 tahun, pada Rabu malam, 22 September 2021 sekitar pukul 09.00 WIT mendatangi rumah neneknya yang berada disebelah lorong masjid Al Maliki, Nawaripi.

Ia menyampaikan bahwa ibunya telah dipukul ayahnya hingga meninggal dunia.

Mengetahui informasi itu, anak kedua korban yang berusia 16 tahun langsung menuju rumahnya dan melihat kondisi ibunya berlumuran darah.

Kemudian ia kembali lagi ke rumah neneknya menyampaikan apa yang dilihatnya.

“Anaknya yang kedua lari ke rumah, lihat sudah berlumuran darah. Lalu lari lagi kesini, lorong sebelah, bilang kami mama meninggal dibunuh,” terang Sertin yang malam itu sedang di rumah itu juga.

Seluruh keluarga yang ada di rumah nenek kemudian menuju rumah korban dan menemukan korban sudah dalam kondisi mengenaskan.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapatkan pertolongan.

“Kami larikan ke rumah sakit umum, sudah meninggal, sudah kehabisan darah,” ujarnya.

Sertin juga menerangkan kondisi kakaknya yang sangat memprihatinkan. Korban mengalami luka pada bagian kepala, pundak dan lengan kanan. Tengkorak sisi kanan pecah, tulang lengan kanan patah dan bagian pundak mengalami memar akibat pukulan benda padat yang diduga menggunakan kayu balok.

“Karena memang dia punya tengkorak belakang sebelah kanan itu hancur dipukul pakai balok, sama pergelangan tangannya sebelah kanan itu patah,” kata Sertin.

Sepengetahuan Sertin, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban dilatarbelakangi faktor kecemburuan, ditambah karakter pelaku yang menurutnya kasar.

“Orangnya kasar, cemburuan sama istrinya. mertuanya saja dia pukul,” ungkapnya.

Pada tahun 2020 pelaku juga menganiaya mertua laki-lakinya.

Saat itu pelaku diingatkan agar tidak terus-terusan merasa cemburu, namun pelaku justeru memukul mertuanya.

“Bapak peringatkan jangan cemburu, karena namanya di pasar jualan kita semua saudara. Suaminya kan cemburuan sama tukang ojek, apalah, dia cemburui semua. Akhirnya bapak tegur, malah bapak yang dipukuli pakai balok-balok,” tuturnya.

Kasus ini sementara ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika.

Pelaku kini sedang diperiksa setelah sebelumnya menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru disaat malam kejadian itu.

Almarhumah Serlin Pare pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIT telah dibawa dari kamar jenazah RSUD Mimika menuju rumah duka di lorong masjid Al Maliki, Nawaripi disemayamkan.

Atas kasus ini, pihak keluarga dari korban meminta agar pelaku Kepolisian tetap memproses hukum pelaku sehingga mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami minta dia dihukum setimpal dengan perbuatannya. Tidak gampang itu menghilangkan nyawa,” harapnya.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI