TIMIKA I Bupati Mimika Eltinus Omaleng melalui Kuasa Hukumnya Anthon Raharusun mulai angkat bicara terkait kasus video mesum yang menjadi perbincangan publik Mimika sejak dua bulan terakhir.
Kepada media di Timika melalui sambungan telepon Selasa (29/9), Anthon membantah beberapa pernyataan dan pemberitaan di media yang seolah menuduh Bupati Mimika sebagai penyebar video mesum.
“Tuduhan-tuduhan selama ini terhadap Bupati semua tidak benar,” katanya.
Dikatakan, Bupati mendapatkan video tersebut dari pihak lain, sehingga kliennya tidak masuk dalam kategori penyebar video tersebut.
Karena berbagai macam tuduhan hingga mencoreng citra, harkat dan martabat Bupati sebagai seorang kepala daerah, maka pihaknya melaporkan beberapa orang termasuk sejumlah media (secara pribadi) ke Polda Papua atas tuduhan pencemaran nama baik Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Kata sang pengacara, laporan ia layangkan ke Polda Papua karena ada beberapa pihak dengan sengaja menyebut dan mencantumkan nama Bupati Mimika sebagai pelaku penyebar video mesum yang melibatkan oknum tokoh masyarakat berinisial MM dan seorang wanita AZHB alias I.
Tidak hanya melaporkan pihak-pihak yang tidak disebutkan namanya, Anthon juga mengatakan, MM juga telah dilaporkan Bupati Mimika ke Polda Papua.
“Yang pertama saat ini kami laporkan yang memanfaatkan video ini untuk menuduh Pak Bupati sebagai salah satu orang yang menyebarkan video tersebut. Padahal sejauh ini peran Bupati ini tidak jelas,” jelasnya.
“Kasus ini terlalu kecil untuk seorang Bupati. Buat apa dan ada kepentingan apa Bupati dengan kasus seperti itu. Beliau juga punya kepentingan apa mau menjatuhkan orang lain. Masih banyak tugas pemerintahan yang harus beliau kerjakan,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan