Kumpulkan Pegelola Timung, Kapolsek Miru: Jangan Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Saidah Hobrouw didampingi Kanit Binmas Ipda I Made Aribawa melakukan pertemuan dengan pengelola dan pemilik panti pijat di Timika. (Foto: Humas Polsek Miru)
Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Saidah Hobrouw didampingi Kanit Binmas Ipda I Made Aribawa melakukan pertemuan dengan pengelola dan pemilik panti pijat di Timika. (Foto: Humas Polsek Miru)

TIMIKA | Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Saidah Hobrouw didampingi Kanit Binmas Ipda I Made Aribawa, Jumat (14/10/2033), melakukan komunikasi sosial (komsos) dengan pengelola dan pemilik panti pijat yang berada diwilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Pertemuan itu berlangsung di Aula Mapolsek Mimika Baru, yang bertujuan untuk berkomunikasi secara langsung agar terjalin silaturahmi yang baik dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Dalam pertemuan itu, Kapolsek memberikan gambaran dan penekanan kepada para pengelola panti pijat agar tetap mematuhi ketentuan-ketentuan dan aturan yang berlaku, khususnya terkait anak dibawah umur.

Kapolsek menekankan agar panti pijat atau yang kerap disebut dengan timung agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

Apabila hal tersebut terjadi, maka pihaknya akan melakukan mengambil sikap tegas dengan memproses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Aturan dan ketentuan ataupun mekanisme dalam melakukan usaha sudah sangat jelas, untuk itu ditekankan agar tidak dilanggar. Apabila hal itu ditemukan dikemudian hari maka akan dilakukan tindakan sesuai proses hukum yang berlaku,” tekan Kapolsek.

Aktivitas panti pijat berpedoman pada mekanisme yang berlaku danĀ tidak disalahgunakan agar tidak menjadi bumerang pada pengelola maupun pemilik panti pijat itu sendiri.

Bahkan diingatkan, komunikasi yang baik juga diperlukan ketika terjadi hal-hal yang mengarah pada ancaman gangguan kamtibmas. Pengelola bisa langsung melakukan komunikasi melalui call center Polsek Mimika Baru, selanjutnya akan direspon oleh petugas piket saat itu juga.

“Semua ini saya sampaikan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Peran serta para pengelola dan masyarakat merupakan pondasi awal demi tumbuh kembangnya kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkas AKP Saidah.

 

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI