Dikatakan, bahkan lebih mirisnya tidak ada anggaran untuk menunjang pekerjaan LPS. Yang ada hanya anggaran rutin.
“Untuk menunjang kinerja mereka tidak ada. Mereka kerja juga dituntut profesional dan sangat berat sehingga harusnya mereka diberikan insentif, karena mereka juga sudah punya sertifikasi,” ucapnya.
Lainnya adalah mengenai para kontraktor Orang Asli Papua (OAP). Rizal menjelaskan hal tersbeut juga menjadi atensi dari DPRD agar kontraktor OAP bisa dibina agar memegang proyek-proyek yang besar.
“Terkait kontraktor OAP itu juga menjadi atensi kami karena banyak yang mereka mau bekerja tapi dari sisi aturan ada yang belum bisa, untuk itu harus terus ada pendampingan dan harus dibina agar mereka bisa bersaing dengan kontraktor lainnya dalam hal tender proyek,” pungkasnya.
Reporter: Kristin Rejang
Editor: Misba
- Tag :
- DPRD Mimika,
- Komisi B,
- LPSE,
- Rizal Patadan
Tinggalkan Balasan