Kurangi Pekerja di Masa Covid-19, DPRD Mimika Minta Freeport Buat Perjanjian dengan Pekerja

Pertemuan DPRD Mimika dengan Manajemen PT Freeport Indonesia, Senin (18/5). (Foto: Anya/SP)
Pertemuan DPRD Mimika dengan Manajemen PT Freeport Indonesia, Senin (18/5). (Foto: Anya/SP)

TIMIKA | PT Freeport Indonesia telah melakukan pengurangan pekerja untuk mengurangi kepadatan di area kerja di wilayah Tembagapura, Mimika, Papua.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Mimika Nurman Karupukaro meminta agar PT Freeport Indonesia membuat perjanjian yang mengikat antara perusahaan dengan pekerja yang dipulangkan di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

“Mungkin untuk status pekerja yang nantinya dirumahkan sementara ini harus ada perjanjian yang betul-betul mengikat antara PTFI dengan mereka (Pekerja-Red),” katanya dalam pertemuan DPRD Mimika dengan Manajemen PT Freeport Indonesia, Senin (18/5).

Perjanjian ini kata dia agar kedepannya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Ini agar tidak terjadi hal-hal yang terjadi di kemudian hari yang tidak diinginkan. Karena sifatnya sementara jadi kalau Covid-19 sudah selesai mereka bisa kembali,” tuturnya.

Sementara, VP Government Relation PT Freeport Indonesia Jonny Lingga mengatakan, pengurangan pekerja yang dilakukan ialah untuk mengurangi kepadatan di area kerja dan bukan pemutusan hubungan kerja.

Dimana ada beberapa kategori yang harus dipulangkan diantaranya karyawan kontraktor yang masa kontraknya sudah selesai dan tidak diperpanjang.

Lanjutnya, karyawan yang memiliki penyakit bawaan seperti darah tinggi, gula, jantung dan penyakit lainnya yang jika terpapar virus Corona lebih beresiko tidak tertolong.

“Pekerja kategori ini kita turunkan, tapi sebelum turun mereka harus rapid, jadi kalau hasilnya non reaktif mereka bisa turun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jonny menyebut, ada sekitar 400 pekerja yang terdata dan lebih dari 300 pekerja telah dipulangkan. Katanya, dari jumlah tersebut juga termasuk keluarga karyawan yang berada di wilayah Tembagapura.

“Mereka semua itu mendaftar dan punya surat pernyataan, kita kan punya rekam medis yang jelas di rumah sakit jadi kita tahu siapa yang perlu pulang. Sudah dipulangkan sekitar 300an sejak bulan lalu,” jelasnya.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI