JAYAPURA | Seorang warga Kota Jayapura berinisial W (80) yang terpapar virus corona baru atau Covid-19 dilaporkan meninggal dunia.
Dengan tambahan satu kasus kematian tersebut, maka jumlah kematian akibat Covid-19 di Provinsi Papua menjadi 18 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule, mengungkapkan, pasien W dinyatakan meninggal dunia pada 22 Juni lalu, namun baru dilaporkan setelah hasil swabnya keluar.
“Hari ini ada satu kasus kematian seorang perempuan berinisial W 80 tahun yang meninggal pada tanggal 22 Juni yang lalu, namun baru kami laporkan setelah hasil swabnya keluar dan dinyatakan positif COVID-19,” kata Silwanus Sumule kepada pers di Kota Jayapura, Senin (29/6) malam.
Silwanus menjelaskan, pasien tersebut masuk rumah sakit pada tanggal 21 Juni dengan keluhan sesak nafas, dan setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pasien mengalami radang paru-paru.
Namun tanggal 22 Juni pasien dibawa pulang ke rumah atas permintaan keluarga.
“Sebelum pulang tanggal 22 Juni, petugas medis kami melakukan pengambilan swab dan hasilnya keluar tanggal 24 Juni dinyatakan positif Covid-19,” bebernya.
Lanjut Silwanus, berdasarkan hasil swab tersebut, petugas medis melakukan tracing kepada pasien yang bersangkutan, namun pasien sudah meninggal tanggal 22 Juni 2020.
“Saat petugas medis kami melakukan tracing diketahui bahwa pasien sudah meninggal tanggal 22 Juni. Jadi dibawa pulang tanggal 22 Juni pagi dan malamnya pasien dilaporkan meninggal dunia,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan