TIMIKA | Seorang pendulang kembali ditemukan meninggal dunia di lokasi dulang sekitat Mile 35 area tambang PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua Sabtu (11/9/2021).
Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Sera Y. Ayatanoi menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal korban bernama Riki (21) sebelumnya terbawa arus air di Mile 38 saat menyebrang menggunakan ban sebagai pelampung ke lokasi dulang.
Saat menyebrang korban bersama kerabatnya Hery (23) sekitar pukul 04.20 WIT, namun Hery berhasil selamat, sementara Riki terbawa arus air.
“Pukul 08.00 WIT saudara Riki (korban) ditemukan di jembatan lama tanggul barat MP 35 keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek dalam keterangannya saat dikonfirmasi via telepon.
Jenazah korban kemudian dibawa ke MP 38 untuk dibersihkan. Selanjutnya petugas Polsek Kuala Kencana yang mendapatkan laporan datang bersama kendaraan ambulans untuk mengevakuasi korban ke rumah duka di Nawaripi dalam, tepatnya di kediaman Kepala Suku Manggarai.
Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di pemakaman umum SP 1 hari ini Minggu 12 September 2021.
Tinggalkan Balasan