TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Provinsi Papua menemukan banyak pengusaha yang tidak jujur menyetor pajak.
Ini diketahui setelah dilakukan uji kepatuhan pajak atau uji petik pada wajib pajak khususnya pengusaha seperti hotel, restauran dan tempat hiburan.
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah melalui Kepala Bidang Pajak Joel Luhukay menjelaskan, ada sejumlah tempat-tempat strategis yang ramai pengunjung tetapi setoran pajaknya kecil.
Dengan uji kepatuhan ini bisa diketahui besaran omset yang diperoleh wajib pajak setiap hari untuk kemudian diketahui besaran pajak yang harus disetor setiap bulan.
Ada ditemukan misalnya warung A biasanya menyetor pajak satu bulan Rp3 juta. Padahal saat dilakukan uji petik diketahui bahwa pendapatannya dalam satu hari mencapai Rp3 juta.
“Jika sehari Rp3 juta di kali 26 hari kerja itu Rp78 juta dan jika dikali 10 persen pajak maka harusnya setor ke pemerintah Rp7 juta lebih. Tetapi yang terjadi malah bayar Rp2 juta, Rp3 juta, Rp1,8 juta,” ungkap Joel.
Dengan dilakukan uji petik ini, bisa diketahui kejujuran dari para pengusaha sebagai wajib pajak.
Joel mengatakan, sampai saat ini pemerrintah masih melakukan sosialisasi dan juga pembinaan terhadap para pengusaha yang tidak jujur setor pajak.
“Tapi kalau terus menerus masih nakal maka ada sanksi yang akan diberikan,” katanya.
- Tag :
- Bapenda Mimika
Tinggalkan Balasan