Lapor Dirampok, Karyawan PT Mitra Karya Justru Jadi Pelaku Penggelapan

Ilustrasi
Ilustrasi

Saat penyidik melakukan pemeriksaan, MM mengakui perbuatannya.

Dia mengakui telah membuat laporan palsu, dan menyimpan uang tersebut disebuah kamar hotel di Jalan Yos Sudarso yang disewa selama satu bulan dengan biaya sebesar Rp. 2.550.000.

“Dari itu, anggota langsung menuju ke kamar hotel untuk mengambil uang dan melakukan olah TKP,” terangnya.

Dari kasus ini, penyidik berhasil mengamankan uang sebesar Rp78.500.000, satu lembar kwitansi pembayaran hotel, dan satu unit motor Yamaha Xeon warna putih.

“Menurut pengakuannya bahwa MM melakukan penggelapan uang ini untuk keperluan sehari-hari. Selain itu, MM sakit hati dengan komisaris perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Reporter: Mujiono
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *