Laporan Keuangan Sebagai Dasar Kebijakan Pengelolaan APBN

Abdul Mufid, S.E., M.Ec.Dev Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Abdul Mufid, S.E., M.Ec.Dev Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Oleh: Abdul Mufid, S.E., M.Ec. Dev

Anggaran diperlukan oleh setiap organisasi baik di sektor swasta maupun pemerintah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Anggaran harus dipergunakan dengan bijaksana, efisien dan efektif, terlebih lagi bagi instansi pemerintah selaku pengelola keuangan negara.

Setiap instansi pemerintah yang mengelola anggaran APBN memiliki kewajiban untuk menyusun dan membuat laporan keuangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang dikelolanya. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan APBN.

Laporan keuangan disusun oleh Kementerian/Lembaga setiap semesteran dan tahunan. Laporan keuangan tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Operasional (LO) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Setiap jenis laporan keuangan tersebut memiliki fungsinya masing-masing dalam memberikan informasi keuangan dari setiap entitas yang ada.

Untuk mengetahui bagaimana kinerja dan kondisi suatu organisasi salah satunya dapat dilakuan dengan menganalisa laporan keuangan organisasi tersebut. Permasalahan yang banyak terjadi sampai saat ini Kementerian/Lembaga masih banyak yang menganggap laporan keuangan sebagai kegiatan rutin dan pemenuhan kewajiban semata. Padahal dengan melakukan analisis data-data pada laporan keuangan tersebut, maka instansi pemerintah dapat menjadikannya sebagai dasar untuk mengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangan APBN yang dikelolanya.

Dalam kondisi fiskal yang terbatas sedangkan kebutuhan yang sangat banyak, sehingga satuan kerja instansi pemerintah harus benar-benar selektif serta menggunaan skala prioritas dalam mengalokasikan anggarannya. Beberapa analisis data laporan keuangan yang dapat dilakukan oleh satuan kerja instansi pemerintah untuk pengambilan kebijakan pengelolaan keuangan APBN antara lain:

a) Analisis realisasi langganan daya dan jasa
Kebutuhan langganan daya dan jasa seperti langganan listrik, telepon dan air bersih merupakan kebutuhan dasar satuan kerja. Kebutuhan tersebut harus terpenuhi, karena apabila tidak terpenuhi maka akan menggangu operasional satuan kerja.
Kita dapat menganalisis biaya langganan daya dan jasa dengan melihat kecenderungan (trend) realiasasi setiap bulan atau setiap tahun. Apabila terjadi kenaikan biaya langganan daya dan jasa cenderung naik, sedangkan jumlah pengawai serta peralatan yang digunakan di kantor tetap sama dan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL), maka bisa diindikasikan terjadi pemborosan dalam penggunaan daya dan jasa.
Kebijakan yang dapat diambil oleh satuan kerja antara lain membuat himbauan untuk setiap pegawai menggunakan listrik, air dan telepon dengan bijaksana dan seperlunya saja serta mematikan apabila sudah tidak digunakan.

b) Analisis realisasi beban perjalanan dinas biasa
Perjalanan dinas biasa merupakan salah satu anggaran yang diperlukan oleh satuan kerja dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi. Anggaran belanja perjalanan dinas adalah salah satu pos belanja yang hampir semua satuan kerja mengalokasikannya cukup besar. Oleh karena itu, dalam pengalokasiannya harus dengan selektif dan efisien.
Kita dapat menganalisis realisasi belanja perjalanan dinas biasa dengan melihat kecenderungan (trend) realisasi setiap tahun. Apabila terjadi peningkatan biaya perjalanan dinas yang cukup signifikan, padahal jumlah pengawai dan kegiatan yang dilaksanakan tetap sama, maka bisa diambil kesimpulan bahwa telah terjadi pemborosan atau inefisiensi dalam penggunaan perjalanan dinas biasa.
Kebijakan yang dapat diambil oleh satuan kerja antara lain dengan pengalaman selama pandemic covid-19, maka penggunaan media online seperti zoom meeting, google meet dan teleconference sangat efektif dilaksanakan sehingga dapat mengurangi biaya perjalanan dinas biasa sangat signifikan.

c) Analisis kondisi Peralatan dan Mesin
Dalam laporan neraca tergambar kondisi aset yang dimiliki oleh satuan kerja. Apabila peralatan dan mesin banyak dalam kondisi rusak berat dan terus bertambah setiap tahun, maka dapat dilakukan analisis apakah alokasi biaya perawatan peralatan dan mesin kurang. Selain itu proses penghapusan peralatan dan mesin harus segera di proses.

Kondisi keuangan negara yang semakin berat, maka diperlukan peran serta setiap satuan kerja untuk sangat selektif, efisein dan efektif dalam pengalokasian anggaran APBN. Hal ini dapat dilakukan dengan menganalisis data-data laporan keuangan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengelolaan keuangan APBN. Selain itu, analisis data-data laporan keuangan juga memberikan banyak manfaat bagi satuan kerja baik terkait keuangan maupun yang lainnya.

Penulis adalah Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda
Biro Perencanaan dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
E-mail: abdul_mufid84@yahoo.co.id

(Opini merupakan pendapat atau gagasan penulis yang dikirim ke Redaksi Seputar Papua. Keseluruhan tulisan/konten menjadi tanggungjawab penulis)

ditinjau Oleh: Sevianto Pakiding

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI