TIMIKA | Politisi Demokrat Mimika, Lexy David Linturaan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memperhatikan beberapa aspek terkaitĀ wacana pemekaran kampung.
Lexy yang juga anggota Komisi A DPRD Mimika sangat menyetujui jika dilakukan pemekaran kampung, asalkan perhatikan semua aspek.
Misalnya, Pemkab Mimika berkomunikasi dengan pihak Badan Penyelenggara Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan. Hal ini sebagai bentuk untuk mengetahui jumlah penduduk kampung yang akan dimekarkan.
“Dengan mengetahui jumlah penduduk, maka akan tahu apakah sudah memenuhi syarat untuk dibentuk satu kampung. Kalau tidak sesuai, maka jangan dipaksakan,” tegas Lexy.
Dengan mengetahui jumlah penduduk, menurut Lexy, untuk melihat kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga bisa diketahui siapa saja yang akan duduk sebagai aparat kampung.
“Yang tidak kalah penting adalah, orang yang pimpin kampung harus dari kampung tersebut. Sehingga tidak terjadi konflik di kampung tersebut,” ujarnya.
Lexy menambahkan, hal ini disampaikan mengingat beberapa waktu lalu Komisi A DPRD Mimika, melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah di pesisir pantai, seperti Kekwa, Ayuka, Timika Pantai, dan Kokonao.
Lexy mengaku sangat miris melihat kondisi disana, terutama sarana dan prasana serta fasilitas umum yang kurang memadai, mulai dari listrik, air besih, dan lainnya.
Termasuk dalam bidang kesehatan dan infrastruktur yang masih kurang mendapatkan pelayanan.
Usai melakukan kunjangan kerja tersebut, dilanjutkan dengan kunjungan kerja pada Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada program pemberdayaan masyarakat kampung. Khususnya pada potensi-potensi daerah tersebut.
“Namun saat kami datang di kantor, kepala dinas dan kabag tidak ada. Yang ada hanyalah kasubag. Padahal kami sudah mengirimi surat sebelum datang. Sehingga dilihat kesiapan untuk ketemu Komisi A DPRD Mimika itu tidak ada,” katanya.
Meski tidak tidak ditemui kepala dinas, namun menurut Lexy, pihaknya tetap bertemu dengan para kasubag.
Dalam pertemuan itu disampaikan saat ini jumlah kampung di Kabupaten Mimika sebanyak 133 kampung.
Dari jumlah tersebut, rencananya akan dimekarkan lagi menjadi 300 kampung sekian, dan setiap kampung akan mendapatkan dana Rp1 miliar.
“Saat ditanyakan apabila dimekarkan penduduk kampung dari mana dan pemanfaatan anggaran yang dikucurkan. Dari pertayaan tersebut dijawab sama kasubag disana, nantinya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung akan mendatangkan beberapa alat untuk pengembangan,” katanya.
Menurut Lexy, berbicara pemberdayaan masyarakat kampung sangat banyak,Ā khususnya menyangkut dengan potensi-potensi yang ada. Dan tentunya ini menyangkut bagaimana kerjasama lintas sektor atau dinas.
“Misalnya, kalau potensi di kampung itu ikan maupun karaka (kepiting bakau), maka perlu diperhatikan bagaimana pemasarannya. Nah ini berkaitan dengan Dinas Koperasi maupun Perdagangan,” ujarnya.
Untuk itu, kata Lexy, jika Pemkab Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung berencana melakukan pemekaran, maka harus ada survey secara menyeluruh, baik itu jumlah penduduk, kondisi kampungnya, dan lainnya.Ā
“Apalagi mereka (dinas) sendiri mengakui bahwa aparat kampung banyak di Timika untuk mengurusi dana kampung. Bahkan dana kampung itu berkurang bahkan habis karena untuk penginapan dan lainnya,” tuturnya.
Lexy menegaskan, pemekaran itu penting, baik kampung, kelurahan, maupun distrik. Ini karena Mimika akan menjadi tuan rumah untuk Provinsi Papua Tengah. Namun perlu memperhatikan beberapa hal secara baik, agar kedepannya tidak menjadi masalah.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis