Legislator Mimika Minta Pembagian DPA Dipercepat

Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan. (Foto: Muji/Seputarpapua)
Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan. (Foto: Muji/Seputarpapua)

TIMIKA | Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan meminta pemerintah segera membagikan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, dua iven besar yang dilaksanakan di Mimika menanti yaitu Pesparawi dan PON XX.

“Saya harap, setelah DPA dibagi, masing-masing OPD langsung aksi melaksanakan tugas dan kegiatannya masing-masing sesuai dengan yang diprogramkan,” kata Jhon Tee sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).

Kata dia, masih banyak pekerjaan rumah yang menanti untuk mensukseskan pelaksaan Pesparawi dan PON XX. Salah satunya adalah sarana dan prasarana Venue yang belum sepenuhnya rampung. Begitupun infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan yang harus ditingkatkan terutama yang menuju lokasi venue.

“Dengan adanya PON XX ini, pastinya ada pekerjaan yang jadi prioritas. Karenanya, setelah OPD terima DPA langsung kerja tidak boleh tunggu-tunggu lagi,” katanya.

Lanjut dia, untuk mengejar pekerjaan yang masih kurang, Eksekutif dan Legislatif sepakat pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021 akan dipercepat, antara April atau Mei 2021 mendatang.

Meski demikian, dewan tetap menyesuaikan dengan materi yang dikirimkan oleh Eksekutif untuk dilakukan pembahasan.

“Untuk masalah pembahasan APBD 2021, kami di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sudah rapat pleno untuk menentukan jadwal kegiatan DPRD. Salah satunya adalah jadwal pembahasan APBD Perubahan,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *