Legislator Mimika: OPM Makin Eksis, Bukti Otsus Tidak Selesaikan Persoalan

Karel Gwijangge
Karel Gwijangge

TIMIKA | Legislator asal Mimika, Papua, Karel Gwijangge menuturkan, otonomi khusus (Otsus) untuk Papua yang sebentar lagi akan berakhir dan di wacanakan akan di perpanjang, tidak akan menyelesaikan masalah Papua jika sistem yang digunakan masih sama selama ini.

Malahan, menurut dia, wacana perpanjangan otsus semata-mata upaya pemerintah untuk meredam isu Papua merdeka.

“Jika tujuan Pemerintah masih seperti ini, maka akan sama saja, otsus belum bisa memberikan peningkatan pada segala aspek bagi orang asli Papua,” Jelas Karel.

Kata dia, jika berbicara soal Papua merdeka, dari sisi rakyat kecil asli Papua, hal itu sudah menjadi ideologi yang tentu saja sulit untuk di lepaskan.

Bahkan dengan keberadaan otsus yang sudah berjalan selama puluhan tahun, terbukti bahwa organisasi Papua merdeka (OPM) masih tetap eksis dan terus berkembang.

Hal ini juga menjadi bukti bahwa otsus di Papua gagal dilaksanakan. Masih ada intervensi dari pemerintah sehingga dana yang besar dikucurkan pusat belum sepenuhnya menyentuh hingga masyarakat paling bawah.

“Kami bicara begini, biasa orang anggap kelompok OPM. Padahal kami kasih tahu hal yang benar, ini fakta, ini ideologi orang. Ideologi itu susah untuk kita ubah. Kami mau bilang, Papua ini sekarang aktivitas OPM sudah tinggi, tidak seperti dulu. Mulai dari senjatanya, politiknya,” kata Karel saat ditemui di Gedung DPRD Mimika, Selasa (7/7).

“Di zaman otonomi khusus ini, justru perjuangan Papua merdeka sudah berkembang pesat, besar, dan kalau terus mau di jawab dengan perpanjangan otsus, saya pikir para elit-elit Papua cuma pakai situasi ini untuk kepentingannya,” sambung Karel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *