TIMIKA | Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) meminta karyawan PT Freeport Indonesia yang saat ini tengah melakukan aksi pemalangan jalan diarea perusahaan untuk tetap bersabar.
Ketua Lemasko Gergorius Okuare mengatakan, pihaknya sangat memahami tingkat kejenuhan yang dialami karyawan karena tidak diperbolehkan turun ke Timika selama pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, selama masa pandemi Covid-19, karyawan freeport di Tembagapura sudah sekitar 5-6 bulan tidak diperbolehkan turun ke Timika ketika hari libur.
“Kami sadar, karyawan di atas (Tembagapura) ini mengalami kejenuhan tinggi karena tidak bisa turun. Dimana itu pelarangan itu terjadi karena kebijakan Manajemen PT Freeport Indonesia di masa Pandemi COVID-19 ini,” kata Gery sapaan akrabnya di bilangan Jalan Budi Utomo, Kamis (27/8).
Kata dia, kebijakan yang diambil oleh pihak Manajemen PT Freeport Indonesia tentunya memiliki alasan yang kuat. Itu juga merupakan arahan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika dikarenakan angka positif COVID-19 di wilayah Tembagapura (area perusahaan PT Freeport Indonesia) cukup tinggi.
Tentunya, dengan kondisi itu maka pelarangan tersebut menyebabkan karyawan tidak bisa turun sehinga melahirkan aksi demo yang berujung pada pemasangan jalan di Mile 72.
“Jadi pelarangan itu pasti ada maksud dan tujuan, khususnya ditengah Pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Meski demikian, kata Gery Lemasko ingin menyampaikan kepada Freeport untuk melihat kondisi ini, khususnya adanya kebijakan terkait permintaan karyawan untuk turun ke Timika.
“Kalaupun dalam mengambil keputusan memperbolehkan karyawan turun ke Timika, maka harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada karyawan untuk tetap bersabar, walaupun tingkat kejenuhan yang dirasakan tinggi.
Kalau jumlah karyawan yang terkena dampak ini ratusan, pastinya bisa langsung diakomodir untuk turun ke Timika, dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Saya minta tidak usah demo-demo ditengah Covid-19 ini. Tentunya ada kebijakan yang diambil oleh perusahaan, demi kepentingan bersama. Apalagi perusahaan memberikan banyak manfaat, baik karyawan masyarakat, mulai dari kesehatan, ekonomi, dan pendidikan,” tuturnya.
“Namun ini harus diatur dengan baik, agar hal ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah kedepannya,” ujarnya Gery.
Reporter: Mujiono
Editor: Batt
- Tag :
- Freeport,
- Gregorius Okuare,
- Lemasko,
- Tembagapura,
- Timika
Tinggalkan Balasan