Lemasko Minta Kapolres Tindak Tegas Penjual Miras Lokal di Distrik Mimika Timur

PEMALANGAN | Aksi pemalangan jalan dilakukan warga di jalan poros Timika-Poumako, Mimika, Papua, Sabtu (21/8/2021). (Foto: Saldi/Seputarpapua)
PEMALANGAN | Aksi pemalangan jalan dilakukan warga di jalan poros Timika-Poumako, Mimika, Papua, Sabtu (21/8/2021). (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) meminta jajaran Polres Mimika untuk menindak tegas oknum-oknum yang menjual maupun memproduksi minuman keras beralkohol buatan lokal atau yang kerap disingkat Milo di wilayah Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua.

Hal ini disampaikan Ketua Lemasko, Gregorius Okoare menyikapi tewasnya pemuda Kamoro bernama Simon Felix Kapirapu (18) yang ditemukan tim SAR gabungan pada Minggu, 21 Agustus 2021 di sungai Wania.

Simon yang tewas tenggelam sebelumnya dikabarkan dalam pengaruh minuman keras atau mabuk. Ia bersama rekan-rekannya membuat ulah sehingga dikejar. Tiga rekan Simon kembali ke rumah, sementara Simon sendiri jasadnya ditemukan keesokan harinya. Di mana kasus itu membuat warga Kaugapu melakukan aksi pemalangan jalan selama tiga hari.

Ketua Lemasko yang kerap disapa Gery itu, menganggap bahwa pihak kepolisian sebelumnya sudah bekerja secara maksimal memberantas minuman keras lokal di Mimika Timur. Tetapi, ia menduga peredaran milo yang kembali marak ini lantaran ada pihak-pihak yang membekingi. Hal itu berdasarkan laporan yang ia terima dari masyarakat.

“Waktu Kapolda masih Pak Paulus Waterpauw, kita sampai masuk tangkap di hutan-hutan. Kenapa sampai saat ini minuman ini masih ada? Saya minta pihak kepolisian dalam hal ini bapak Kapolres dan jajarannya lebih tegas lagi tanpa pandang bulu,” kata Gery yang ditemui di Polsek Mimika Baru, Selasa (24/8/2021).

Menurut Gery, jika para pelaku sudah ditangkap lalu dihukum namun ternyata setelah bebas masih berbuat hal yang sama, ia meminta lebih baik para pelaku seperti itu dihukum di luar Mimika, seperti misalnya di Nusa Kambangan.

“Supaya mereka tobat, kapok disana. Kalau disini sama saja, kita tahan bawa ke Lapas, saat keluar sama juga. Jadi supaya menjadi efek jera dan mereka takut berbuat lagi, tangkap baru buang ke Nusa Kambangan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Gery juga mengimbau khususnya kepada para pemuda di Mimika dan lebih khusus di wilayah Mimika Timur, agar menghentikan aktivitas mengonsumsi minuman keras beralkohol hingga mabuk-mabukan. Sebab, sudah banyak korban serta kerugian yang ditimbulkan akibat minuman keras beralkohol.

“Lebih khusus pemuda Kamoro di Miktim, saya minta supaya dihentikan. Terus saya minta juga kepada aparat kepolisian, kedapatan orang yang jual minuman keras, kasih minum dia ditempat, supaya dilihat sama masyarakat dan supaya dia tahu bahwa dia yang jual harus dia yang minum duluan disitu,” pungkasnya.

penulis : Saldi
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *