Leonardus Tumuka selaku konsultan atau pendamping lembaga adat juga menyampaikan, Yohanes Kemong yang selalu merepresentasikan diri sebagai intelektual OKIA dan saat ini diketahui sebagai juru bicara pemerintah dalam hal ini Bupati Eltinus Omaleng, menurutnya tidak mempunyai kewenangan mencampur-adukkan suatu persoalan ke hal lainnya. Sehingga menurut Leo, hal yang dilakukan Yohanes Kemong adalah suatu kekeliruan dan seharusnya tidak boleh terjadi.
Oleh karena itu, kata dia, langkah yang diambil Lemasko merupakan langkah yang tepat untuk memberikan teguran kepada Yohanes Kemong yang sekaligus melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib.
“Saya harap ketika sudah dilaporkan (ke polisi), hal itu terus dilakukan, tidak boleh dicabut lagi apa yang sudah dilakukan, karena ini pembiaran. Jika dilakukan terus menerus akan muncul (hal yang sama dikemudian hari,red),” tegasnya.
Sementara itu upaya konfirmasi telah dilakukan Seputarpapua.com terhadap Yohanes Kemong melalui telepon, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum merespon.
Reporter: Saldi
Editor: Aditra
- Tag :
- Kabupaten Mimika,
- Lemasko,
- OKIA,
- Yohanes Kemong
Tinggalkan Balasan