TIMIKA | Seorang pria berinisial Y menjadi korban penganiayaan dua orang usai mereka bersama-sama mengonsumsi minuman keras (miras) beralkohol di jalan Serui Mekar, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Minggu, 23 Juli 2023.
Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga mengatakan, akibat dianiaya korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki lantaran ditebas menggunakan alat tajam.
Hinga saat ini korban masih dirawat di RSUD Mimika untuk selanjutnya menjalani operasi.
“Kalau tidak salah mau dioperasi, karena korban mengalami luka tebas sebanyak empat kali di bagian kaki dan tangan,” kata AKP Julkifli di Timika, Rabu (26/7/2023).
Julkifli menerangkan, dari keterangan salah seorang saksi berawal sekitar pukul 03.00 WIT korban bersama beberapa temannya duduk di TKP mengonsumsi minuman keras beralkohol.
Tak lama kemudian salah satu teman korban memanggil tiga orang untuk ikut bergabung. Tak berselang lama lagi, datang seseorang ikut bergabung. Dan sekitar pukul 03.30 WIT terjadilah keributan.
“Yang ribut itu sebenarnya bukan korban, tapi antara dua orang yang sama-sama minum bersama mereka,” terang AKP Julkifli.
Saat terjadi keributan korban berusaha melerai dua orang yang berselisih, namun karena sudah dipengaruhi minuman beralkohol, korban pun marah dan menantang keduanya yang sedang berselisih.
Kedua orang yang diduga pelaku itu tidak terima ditantang oleh korban, kemudian menyerang korban dengan menebasnya menggunakan parang mengenai bagian kaki dan tangan.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan sudah mengantongi identitas kedua pelaku berdasarkan keterangan-keterangan yang diperoleh.
“Identitas dan ciri-ciri kedua pelaku sudah kita kantongi, dan untuk barang bukti berupa parang belum ditemukan, kita curiga masih dibawa oleh pelaku,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis