TIMIKA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat edaran tentang Pengibaran Bendera Merah Putih Setengah Tiang sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI Herman Asaribab yang merupakan putra terbaik Papua.
Surat edaran yang diterima Seputarpapua.com bernomor 004/21135/SET tersebut, dikeluarkan di Jayapura perhari ini Selasa, 15 Desember 2020, dan ditandatangani Plh Sekretaris Daerah, Ridwan Rumasukun atasnama Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Dalam surat edaran itu tertulis, sehubungan dengan meninggal dunia Wakasad yang adalah putra terbaik Papua, Letjen TNI Herman Asaribab, pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020, maka sebagai bentuk belasungkawa diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama satu minggu, di mulai pada tanggal 15 sampai dengan 21 Desember 2020.
Surat edaran itu ditujukan kepada Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, pimpinan instansi vertikal dan otonom, bupati dan walikota se-Provinsi Papua, dan pimpinan BUMN serta BUMD di Papua.
Surat ini bersifat resmi dan untuk dilaksanakan sebagaimana imbauan yang disampaikan dalam surat edaran itu.
Dari pantauan di sejumlah rumah di Kota Jayapura, warga sudah mulai melaksanakan imbauan tersebut dengan mengibarkan bendera di depan rumah masing-masing.
“Begitu mendapat pengumuman dari ketua RT tadi, kami langsung memasang bendera setengah tiang. Ini adalah penghormatan kami kepada beliau (Letjen Herman Asaribab) yang sudah mendahului kita,” kata Berto, warga Padang Bulan, Kota Jayapura.
“Saya belum pernah bertemu langsung dengan beliau, tapi saya tahu bahwa beliau adalah Pangdam disini (Papua), dan baru saja pindah ke Jakarta,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan