TIMIKA | Lexi David Linturan resmi menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PRD) Mimika menggantikan Almarhum Luther Wakerwa.
Pengangkatan Lexi dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Janji Anggota DPRD Mimika Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat Sisa Masa Jabatan 2019-2024, pada Selasa (19/10/2021).
Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengatakan, pengucapan janji anggota DPRD Mimika dari Partai Demokrat ini dilakukan berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Papua nomor 155.2/233/tahun2021 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Mimika periode tahun 2019-2024.
Di dalam SK tersebut menerangkan, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji meresmikan Lexi David Lintuuran sebagai anggota DPRD Mimika menggantikan Luther Wakerkwa, untuk masa bhakti keanggotaan tahun 2019-2024.
“Dari dasar itulah, maka Lexi David Linturan resmi sebagai anggota DPRD Mimika dan langsung menjabat sebagai Anggota Komisi A,” kata Aleks dalam sambutannya.
Kata dia, pelantikan ini sebagai awal bagi Lexi David Linturan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Lexi pun diharapkan dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihan.
“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh DPRD. Sehingga saya berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
- Tag :
- DPRD Mimika,
- Partai Demokrat,
- PAW
Tinggalkan Balasan