TIMIKA | Lima Puskesmas di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan, lima Puskesmas yang sudah menjadi BLUD yaitu Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Karang Senang, Puskesmas Wania dan Puskesmas Pasar Sentral.
Dijelaskan, fungsi puskesmas ini lebih mengarah memberikan promosi pencegahan kepada masyarakat, yang berarti lebih memperkuat pelayanan diluar gedung puskesmas.
Menjadi Puskesmas BLUD, ini berarti puskesmas sudah mencatat dan melapor penerimaannya secara mandiri.
Tetapi tentunya dengan menjadi BLUD puskesmas diharuskan meningkatkan cakupan pelayanan pencegahan, misalnya pelayanan ibu dan anak, pelayanan penyakit menular, gizi dan pelayanan lainnya.
“Kepuasan masyarakat merupakan tolak ukur. Jadi apakah penerimaan puskesmas BLUD itu berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat? Itu yang kita nilai,” kata Reynold di Timika, Senin (12/6/2023).
Ia menambahkan, di tahun 2023 ini juga akan ada lagi tiga fasilitas kesehatan yang menjadi BLUD, yakni Puskesmas Mapurujaya, PSC 119, dan laboratorium.
Ia mengungkapkan, untuk Puskesmas Timika yang pertama kali menjadi puskesmas BLUD, penerimaannya sudah diatas Rp1 miliar dalam setahun.
Sedangkan puskesmas lainnya penerimaannya bervariasi, ada yang Rp300 juta.
“Itu tercatat sebagai penerimaan daerah, kemudian sesuai prinsip BLUD, itu dikelola lagi oleh puskesmas,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis