TIMIKA | Loka POM Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali menyita sejumlah kosmetik tanpa izin edar di Timika, Papua Tengah.
Diantara produk kosmetik itu, terdapat juga kosmetik untuk anak berupa lipstik.
“Mungkin agar tidak mengganggu lipstik orang tuanya, ada lipstik sendiri. Ini sangat berbahaya,” terang Kepala Loka POK Mimika, Lukas Dosonugroho dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2022).
Lipstik berukuran mungil itu memang terlihat cukup menarik untuk anak-anak. Sayangnya, lipstik tersebut tidak memiliki label dan tidak menuliskan tanggal kadaluarsanya.
“Ini sangat berbahaya. Sejak kecil sudah terpapar barang yang tidak memiliki izin edar. Ini kami imbau ke orang tua untuk lebih bijak melihat ini,” tegas Lukas.
Dijelaskan Lukas, selain tanggal kadaluarsa, produk tersebut dibilang berbahaya sebab konsumen tidak dapat mengetahui komposisi yang ada di dalam lipstik tersebut.
Oleh sebab itu Lukas mengimbau masyarakat Mimika untuk bijak berbelanja, diantaranya melihat kemasan produk yang masih utuh, lihat tanggal kadaluarsanya, memperhatikan ijin edarnya, serta memperhatikan labelnya.
Reporter: Anya, Yonri
Editor: Sevianto
Tinggalkan Balasan