Lokataru Foundation Pantau Pilkada di Tanah Papua, Laporkan 7 Dugaan Kecurangan ini

MIMIKA, Seputarpapua.com | Lokataru Foundation memulai pemantauan intensif terhadap dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Tanah Papua.

Pemantauan ini dilakukan di enam provinsi yang baru dibentuk, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Lokataru Foundation juga membuka posko pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menyatakan bahwa Pilkada di Papua dan wilayah sekitarnya seringkali menjadi ajang untuk memuluskan agenda eksploitasi sumber daya alam.

“Pilkada ini menjadi momentum bagi kekuasaan pusat untuk memastikan kandidat yang pro-ekonomi ekstraktif yang mengutamakan kepentingan kelompok bisnis tertentu dapat terpilih. Hal ini berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat Papua. Kami mengajak warga Papua untuk berani melaporkan dugaan kecurangan yang mengancam integritas demokrasi,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Seputarpapua.com, Jumat (8/11/2024).

Pemantauan Lokataru Foundation melibatkan partisipasi masyarakat dan bekerja sama dengan berbagai organisasi di lapangan untuk mengidentifikasi empat komponen utama yang rentan terhadap dugaan pelanggaran: penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, pemerintah pusat dan daerah, serta pemilih. Beberapa bentuk dugaan kecurangan yang dapat dilaporkan antara lain:

1. Politik Uang (Money Politics) – Praktik ini mencakup penggunaan uang atau barang sebagai imbalan kepada pemilih untuk mendapatkan dukungan suara. Biasanya ini dilakukan oleh kandidat untuk menarik simpati pemilih, terutama dilakukan jelang hari pemungutan suara.

2. Penggunaan Fasilitas Negara oleh Kandidat atau Pejabat – Kandidat yang memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk menguatkan posisinya dalam pemilihan. Ini melibatkan penggunaan kantor pemerintah, kendaraan dinas, atau sumber daya publik lainnya. Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan video yang menunjukkan dugaan pelanggaran oleh Pj Walikota Jayapura, yang terlihat memobilisasi aparatur di bawah kendalinya untuk mendukung kandidat tertentu.

3. Mobilisasi Aparat Desa, ASN, dan Aparat Keamanan – Dalam Pilkada di Tanah Papua, potensi pengerahan TNI dan Polri seringkali muncul dengan dalih pengamanan, yang bisa saja berisiko mengarahkan dukungan kepada kandidat tertentu atau menciptakan atmosfer intimidasi bagi pemilih yang ingin memilih secara bebas.

4. Manipulasi Daftar Pemilih – Termasuk dalam bentuk penggelembungan atau pengurangan jumlah pemilih di daerah-daerah tertentu untuk menguntungkan satu kandidat.

Advertisements

5. ⁠Politisasi Bantuan Sosial dan Anggaran Daerah – Bantuan sosial atau kebijakan anggaran yang diarahkan untuk mendukung kandidat tertentu, umumnya diberikan pada masa kampanye untuk memperkuat pengaruh politik.

6. Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Pemilih – Intimidasi fisik atau psikologis terhadap pemilih atau saksi dari kubu kandidat tertentu, untuk mempengaruhi hasil pemungutan suara.

7. Jenis pelanggaran dan kecurangan lainnya.

Metode Pemantauan dan Pelaporan

Pemantauan yang dilakukan oleh Lokataru Foundation meliputi analisis media sosial, laporan media nasional dan lokal, serta pengaduan langsung dari masyarakat. Lokataru Foundation secara aktif mendorong partisipasi masyarakat, khususnya orang asli Papua, untuk melaporkan segala bentuk dugaan kecurangan yang mereka temui.

Koordinator Tim Pemantauan Pilkada Lokataru Foundation di Tanah Papua, Hasnu Ibrahim, menyatakan bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas proses demokrasi ini.

Advertisements

“Demi menjaga integritas proses Pilkada, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk bekerja sama dalam pengawasan. Kami membutuhkan keberanian warga untuk melaporkan setiap dugaan kecurangan dan pelanggaran yang mereka temui,” ujar Hasnu Ibrahim.

Posko Pengaduan untuk Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pilkada

Lokataru Foundation membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada. Posko ini menerima laporan mulai 5 November hingga 15 Desember 2024, melalui hotline di +62 857-7924-6800. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses secara independen oleh tim pemantauan Pilkada Lokataru Foundation.

editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan