Mabuk Ganja, Seorang Pria di Jayapura Tertangkap Lakukan Pelecehan Seksual

DITANGKAP | Pelaku ER yang diamankan warga setelah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. (Foto: Humas Polresta Jayapura)
DITANGKAP | Pelaku ER yang diamankan warga setelah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. (Foto: Humas Polresta Jayapura)

TIMIKA | Seorang pria berinisial ER (16) ditangkap Polisi lantaran kedapatan warga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di seputaran Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

ER diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan didepan rumah korbannya diseputaran Perumnas III Waena pada Minggu pagi, 28 November 2021, serta memiliki barang yang diduga narkotika jenis ganja.

Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Heram, Iptu Frangky Rumbiak membenarkan kejadian tersebut.

Frangky menerangkan, pelaku ER sebelumnya diamankan warga ke Pos Patmor VI Perumnas III Waena usai diamankan warga setempat setelah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan cara meremas payudara dan pantat (bokong) korban.

“Pelaku awalnya mengikuti korban dari arah traffic light Waena menuju rumah korban, dan pada saat sampai didepan pagar rumah korban, ketika hendak membuka pagar, pelaku langsung melakukan perbuatan tercelanya dengan meremas payudara dan pantat korban,” terang Kapolsek.

Saat itu juga korban langsung berteriak, sehingga mendapat perhatian dari warga sekitar. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Pos Patmor VI Perumnas III. Pelaku kemudian dijemput personel Polsek Heram.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja di kantong celana pelaku.

“Mendapati itu pelaku kemudian kami bawa ke Polresta Jayapura kota untuk ditindaklanjuti, baik untuk perbuatan pelecehan seksual yang dilakukannya maupun kepemilikan ganja tersebut,” pungkasnya.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan