Mabuk Miras Bersama dan Keroyok Teman, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Kedua pemuda yang ditangkap anggota Polsek Mimika Baru. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)
Kedua pemuda yang ditangkap anggota Polsek Mimika Baru. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

TIMIKA | Lima pemuda mengkonsumsi minuman keras beralkohol bersama-sama. Namun, seorang diantaranya dianiaya oleh rekan-rekannya sendiri.

Kasus ini terjadi di Jalan SP 1, Gang Pramuka, Timika, Papua, pada Kamis (8/6/2023).

Awalnya kelima pemuda ini sedang mengkonsumsi miras bersama. Namun, terjadi keributan dikarenakan empat pemuda lainnya mengeroyok seorang rekannya sendiri.

Keributan itu pun menuai reaksi warga, hingga melaporkan ke polisi.

Polisi yang tiba di lokasi kemudian menangkap dua pemuda.

Sementara korban penganiayaan mengaku dikeroyok empat rekannya.

“Saya dikeroyok oleh empat orang,” kata korban ditemui di RSUD Mimika.

Salah satu pelaku yang ditangkap polisi megatakan, mereka mengeroyok rekannya karena tidak menghabiskan minuman keras tersebut.

“Itu cuma masalah minuman jadi kita ribut,” kata pelaku.

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *