Mahasiswa Mimika di Salatiga Keluhkan Bantuan Studi, Kabag SDM: Sedang Proses

Kabag SDM Kabupaten Mimika, Marthinus J Nuboba (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kabag SDM Kabupaten Mimika, Marthinus J Nuboba (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Mahasiswa asal Mimika yang mengenyam pendidikan di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) kota studi Salatiga, Jawa Tengah, mengeluhkan perhatian Pemda Mimika.

Menurut mereka, selama dua tahun terakhir Pemkab Mimika tidak lagi memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa tersebut, dan tahun ini Pemkab menjanjikan akan disalurkan namun hingga bulan September bantuan tak kunjung diberikan.

“Kami mau mengeluh ke siapa, kapan diberikan?. Kami semua sangat berharap. Pemda Mimika dalam hal ini kepala bagian SDM Mimika tidak memberikan perhatian kepada kami,” kata Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) di Jawa Tengah, Lidianus Deikme dalam rilis yang diterima Seputarpapua.com, Sabtu (17/9/2022).

Lidianus Deikme menyebut, Pemkab juga belum memberikan bantuan biaya operasional untuk merenovasi asrama dan untuk memenuhi kebutuhan dasar lainnya.

“Padahal saat ini di kontrakan terjadi kerusakan pada mesin air yang sudah berlangsung hampir dua minggu dan plafon kontrakan mereka juga bocor sehingga sering kemasukan air,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan SDM namun alasan yang disampaikan adalah masih ada data mahasiswa yang belum lengkap. Katanya, jika lengkap baru dananya didistribusikan.

“Kami sudah setorkan data diri yang diminta seperti ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, KTP, pas foto dan lainnya pada Juni-Juli lalu, tapi katanya belum lengkap. Kenapa setiap tahun selalu begini? Mereka kan punya data kami. Sampai sekarang kami belum terima apa-apa sedangkan teman-teman mahasiswa dari Papua yang lain mereka sudah dibayarkan pada Agustus kemarin,” bebernya.

Perlu diketahui, kata Lidianus, kontrakan asrama yang dibiayai Pemda Mimika ditempati 6 mahasiswa. Lainnya tinggal di kos-kosan sementara jumlah mahasiswa asal Mimika yang kini sedang mengenyam pendidikan di Salatiga berjumlah 87 orang.

Menjawab itu, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Mimika, Marthinus J. Nuboba mengatakan, pihaknya sedang memproses bantuan pendidikan yang bersumber dari dana Otsus.

Bagian SDM Mimika juga sudah godok Peraturan Bupati (Perbup) sebagai syarat pembayaran menggunakan dana Otsus. Namun masih menunggu tandatangan dari Bupati Mimika.

“Perbupnya sudah digodok cuman pas mau minta tandatangan, bupati sementara menjalani situasi sekarang jadi kami sedang mencari jalan bagaimana agar perbup bisa ditandatangani,” jelas Marthinus ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/9/2022).

Ia menjelaskan anggaran untuk bantuan pendidikan melalui dana Otsus senilai Rp10 miliar akan didistribusikan kepada 962 mahasiswa Mimika asli Papua, baik dua suku besar termasuk lima suku kekerabatan yang berkuliah di dalam dan luar negeri.

Proses penyaluran rencannya akan melalui rekening masing-masing mahasiswa sehingga seluruh mahasiswa diharapkan untuk mengumpulkan foto copy buku rekening.

“Jadi anggarannya ada, kami lagi minta untuk mereka kumpul data masing-masing, kita butuh rekening akurat seharusnya mereka foto copy buku rekening tapi ada yang hanya tulis nama saja dengan nomor rekening,” kata Marthinus.

Kemudian, lanjut dia, mahasiswa wajib menyertakan dengan bukti KRS dan surat aktif kuliah sebagai dasar untuk pembayaran. Sebab, jika bukti tersebut tidak lengkap, maka pemkab akan sulit untuk menyalurkan.

“Walaupun kita pemerintah niat bantu tapi kalau ujung-ujungnya nanti kita yang kena dampak karena harus tepat sasaran. Anak-anak (mahasiswa) maunya cepat-cepat tapi semua ada prosesnya, semua harus hati-hati karena nanti ada pemeriksaan, tetap kami yang akan diperiksa BPK,” katanya.

Ia juga menuturkan, dokumen yang diminta oleh pihak SDM ada yang sudah dikirim, ada yang belum sehingga saling berpengaruh sebab harus semuanya rampung bersama-sama.

Untuk nominal, ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan berapa yang akan didapatkan per mahasiswa.

“Artinya saya sudah sampaikan ke mereka yang penting sabar hanya jika mereka cepat maka kami juga proses cepat. Ada juga yang beranggapan bahwa kita minta persyaratan itu malah mempersulit padahal itu wajib. Kami tidak mempersulit tapi tiap tahun memang surat aktif kuliah dan KRS itu wajib ada untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar aktif kuliah kalau tidak ada itu dengan dasar apa kami bayar,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *