Mama-mama Kontraktor Asli Papua di Mimika Mengeluh Kesulitan dapat Pekerjaan

Suasana rapat dengar pendapat yang digelar Komisi C DPRD Mimika terkait keluhan kontraktor asli Papua. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Suasana rapat dengar pendapat yang digelar Komisi C DPRD Mimika terkait keluhan kontraktor asli Papua. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Mama-mama Papua yang merupakan kontraktor asli Papua mengeluh sulit mendapatkan sertifikat badan usaha (SBU) dan pekerjaan.

Menjawab keluhan Mama-mama Papua,
Komisi C DPRD Mimika, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) pada Rabu (29/3/2023).

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Louis Paerong mengatakan, RDP digelar untuk mencari solusi terkait keluhan Mama-mama Papua yang berprofesi sebagai kontraktor.

Solusi pertama yang diputuskan adalah, akan ada satu induk yang mengurusi para kontraktor agar mudah mengurus berkas untuk memunuhi persyaratan yang dientukan, salah satu sertifikat badan usaha (SBU).

“Dengan kata lain, nanti itu mereka (kontraktor asli Papua) akan dibagi dalam beberapa grup agar mereka dapat pekerjaan secara langsung, meskipun itu di dalam satu induk,” ujarnya.

Sementara untuk solusi yang kedua adalah akan bentuk tim kecil untuk menghadap Pj Gubernur Papua Tengah, untuk selanjutnya akan dibicarakan di tingkat pusat.

“Mereka sangat susah untuk mendapatkan pekerjaan, karena adanya persyaratan seperti SBU dan untuk mendapatkan itu (SBU) harus menyiapkan SKT dan SKA. Hal-hal inilah yang nanti akan jadi perhatian dari tim kecil,” ungkapnya.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *