Mantan Bupati Asmat Pertama Wafat, Pemkab Himbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

JENAZAH | Jenazah Yuvensius Alfonsius Biakai saat disemayakamkan di rumah duka di Agats
JENAZAH | Jenazah Yuvensius Alfonsius Biakai saat disemayakamkan di rumah duka di Agats

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Asmat, mengimbau seluruh pihak di Asmat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai tanda hari berkabung atas wafatnya Yuvensius Alfonsius Biakai.

Almarhum Yuvensius adalah mantan Bupati Asmat pertama periode 2005 – 2015.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Asmat pada Jumat (6/11) itu, ditujukan kepada pimpinan TNI/Polri, OPD, instansi vertikal BUMN/BUMND, kepala distrik, kepala sekolah, kepala puskesmas di wilayah Kabupaten Asmat untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang.

Kibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari terhitung sejak surat edaran itu dikeluarkan, hingga Minggu 8 November 2020, dan dalam kurun waktu tersebut dinyatakan sebagai hari berkabung.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces, sesuai dengan pasal (12) ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

“Untuk memberikan penghormatan yang setingi-tinginya kepada Almarhum Yuvensius Alfonsius Biakai maka kibarkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari sebagai hari berkabung,” isi surat edaran itu.

Almarhum Yuvensius Alfonsius Biakai lahir di Yamas, Asmat, Papua, 9 November 1956, dan meninggal dunia di Timika pada Kamis 5 November 2020.

Yuvensius merupakan anak Papua pertama penggagas adanya “Jalan Tol” yang menghubungkan seluruh Provinsi Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *