TIMIKA | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika Maria Rettob memperingatkan para orang tua agar selalu waspada dan rutin mengawasi anak-anak mereka.
Dengan tidak adanya sekolah tatap muka, Maria berharap orang tua harus lebih waspada dan mengawasi, karena kemungkinan juga berpengaruh kepada anak, sebab anak tidak mempunyai kegiatan atau kesibukan lain.
“Anak mungkin bisa bosan juga di rumah, akhirnya mereka mencari kesibukan di luar (rumah,red). Itu yang harus diawasi oleh orang tua, kemana mereka pergidengan siapa, atau apa yang dilakukannya” katanya saat ditemui awak media, Selasa (16/2/2021).
Di Mimika akhir-akhir ini, banyak kejadian yang terjadi didalam kehidupan para remaja, mulai dari hubungan melalui media sosial lalu melakukan hubungan intim dalam usia di bawah umur akhirnya tersandung hukum, lainnya adalah kasus pembuangan bayi oleh remaja dan beberapa kasus lainnya.
Untuk itu, Maria memperingatkan bahwa melakukan hubungan intim di luar penikahan (Seks bebas) sangat berbahaya, terutama bagi para remaja.
“Melakukan hubungan intim di luar nikah berdampak buruk pada dua aspek yakni secara kesehatan dan psikologis. dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari tindakan tersebut adalah mudahnya terjangkit penyakit menular seksual,” ucapnya.
Kemudian, secara psikologis bagi pelaku yang masih usia remaja akan berdampak pada segi emosional.
Hal ini karena dalam hubungan anak usia remaja tersebut, pria dinilai masih belum dapat bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya jika terjadi kehamilan.
“Secara psikologis mereka ini kan masih belum stabil secara emosional, bisa saja nanti timbul kasus lain seperti penganiayaan atau contoh lainnya seperti kasus beberapa waktu lalu (penelantaran bayi),” ujarnya.
- Tag :
- Maria Rettob,
- Orang Tua,
- persetubuhan,
- Remaja
Tinggalkan Balasan