TIMIKA | Masyarakat Mimika, Papua, diminta tidak mudah percaya atau tergiur dengan iming-iming penjualan suatu barang dengan harga murah melalui online. Hal ini lantaran belakangan marak kasus penipuan online yang diadukan ke Polres Mimika.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, di bulan Oktober hingga November ini cukup banyak pengaduan yang masuk ke pihaknya terkait penipuan online. Warga yang melapor rata-rata terkait pembelian barang secara online berupa handphone atau telepon seluler.
“Terkait dengan penipuan online, kalau bisa masyarakat Mimika jangan terlalu percaya dengan hal-hal seperti itu, harus diklarifikasi dulu, jangan langsung transfer uang,” himbau Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/11).
Kata dia, jika masyarakat belum mengerti atau merasa kebingungan untuk membeli suatu barang secara online, serta tidak mengetahui benar atau tidak, lebih baik bertanya atau berkoordinasi dengan mendatangi pihak kepolisian setempat.
“Datang ke kantor polisi saja bertanya, tidak apapa. Jangan sampai terlanjur baru datang laporan,” ujarnya.
Hal ini ia sampaikan lantaran banyaknya pengaduan masyarakat terkait penipuan online, yangmana rata-rata penipuan diatas Rp10 juta, bahkan ada juga yang mencapai Rp30 juta.
“Rata-rata belanja barang handphone, dan rata-rata dari Batam. Ya, siapa sih yang tidak mau punya barang iPhone tapi dengan harga murah, pasti mau,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan