TIMIKA | Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menunjuk Sri Yanti Ramping menjadi pelaksana tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) sekretariat daerah Kabupaten Mimika, Kamis (29/9/2022).
Plt Bupati menjelaskan, saat ini Kabag Kesra Marthen Sawi sedang berhalangan sementara untuk melaksanakan tugas, sehingga perlu ditunjuk Plt.
“Sementara kan beliau (Marthen Sawi) berhalangan dan pekerjaan harus jalan, jadi saya tunjuk ibu Sri Yanti jadi Plt Kabag Kesra,” kata John saat diwawancara di Hotel Horison Diana, Jumat (30/9/2022).
Sri Yanti akan menjabat Plt selama tiga bulan ke depan atau sampai dengan pemerintah punya kebijakan lain.
“Plt itu 3 bulan, nanti kalau kita mau perpanjang lagi ya kita perpanjang,” ucapnya.
Sri Yanti saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Humas pada Bagian Humas dan Protokol Setda Mimika.
Untuk diketahui, Marthen Sawi telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Selasa (20/9/2022) lalu.
Tinggalkan Balasan