TIMIKA | Kementerian Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 saat ini telah menyatakan beberapa kegiatan pelayanan kesehatan dasar untuk bisa ditunda maupun disesuaikan.
“Kementerian kesehatan sudah mengatur ada kegiatan-kegiatan atau pelayanan kesehatan dasar yang bisa ditunda tapi juga bisa disesuaikan,” kata Juru bicara Tim Gugus Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika, Reynold Ubra, Rabu (27/5).
Ia mencontohkan, untuk pelayanan ibu hamil selama masa kehamilan paling sedikit empat kali melakukan pertemuan untuk konsultasi dengan petugas kesehatan.
Disaat Pandemi ini, pertemuan itu diatur melalui tele consulting, dimana ibu hamil bisa berkonsultasi dengan petugas kesehatan melalui telepon maupun video call.
“Kemudian pada saat pandemi Covid-19, pertemuan ini diatur melalui tele consulting yaitu bisa lewat telepon atau video call. Seperti itu,” lanjutnya.
Sehingga untuk pertemuan pertama dilakukan secara langsung, dan beberapa kali pertemuan selanjutnya bisa dilakukan melalui tele consulting.

“Jadi pertemuan pertama, selanjutnya itu melalui tele consulting, kemudian pada saat persalinan itulah yang berjumpa lagi dengan petugas kesehatan,” jelas Reynold.
Selain pelayanan bagi ibu hamil, untuk pelayanan imunisasi juga kata Reynold akan diatur.
Sementara untuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut itu ditunda karena berhubungan dengan saluran pernapasan hidung dan mulut.
“takutnya nanti sifatnya aerosol nanti petugas kesehatan terpapar,” ujarnya.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
- Tag :
- COVID-19 Mimika,
- Ibu Hamil,
- Reynold Ubra
Tinggalkan Balasan