TIMIKA | Memperingati HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2020, Polres Mimika bekerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan kegiatan perekaman data kependudukan bagi anggota dan keluarganya di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga – Mile 32, Sabtu (27/6).
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Mimika dalam hal ini Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo, atas dukungannya ke Polres Mimika memperingati HUT Bhayangkara dengan mengadakan kegiatan ini.
Menurut Kapolres, kegiatan ini sangat penting khususnya berkaitan dengan situasi keamanan di Kabupaten Mimika.
Ia menjelaskan, masalah e-KTP bisa berpengaruh signifikan terhadap situasi keamanan.
“Masalah KTP bisa berpengaruh signifikan terhadap situasi keamanan di kota Timika, terutama berkaitan dengan urus mengurus,” katanya.
“Dengan adanya tatanan yang rapih dalam administrasi kependudukan, tentunya dapat menghindari konflik-konflik yang terjadi di kota Timika. Salah satu contoh banyak sekarang masyarakat yang tidak terdata, tidak jelas data kependudukannya. Sehingga kita tidak mengetahui secara nyata jumlah penduduk, tidak bisa juga mengetahui secara nyata siapa orang keluar masuk di kota Timika,” imbuhnya.
Apalagi, kata Kapolres, dalam jangka panjang ke depan di era new normal, akan banyak pelayanan terhadap masyarakat menggunakan sistim online. Sehingga masyarakat diharuskan memiliki e-KTP untuk mendukung atau memperlancar segala bentuk pengurusan.
“Diharapkan bukan hanya hari ini, nanti masyarakat sadar untuk hidup dalam tatanan Negara Republik Indonesia ini harus memiliki e-KTP, sebelum nanti mungkin ada regulasi terkait dengan kewajiban memiliki e-KTP,” ujarnya.
Selain kegiatan perekaman data kependudukan, sebelumnya juga Polres Mimika telah mengadakan kegiatan bakti sosial secara serentak yang di fokuskan seperti ke panti asuhan, anak-anak terlantar maupun warakawuri.
Tinggalkan Balasan