Masalah Hak Ulayat Tuntas,  Ondoafi Kayo Pulo Cabut Palang Kantor Gubernur Papua

Pihak Adat Keondoafian Kayo Pulo dan  perwakilan Pemprov Papua bersama-sama sepakat membuka palang Kantor Gubernur Papua. (Foto: Alley/Seputarpapua)
Pihak Adat Keondoafian Kayo Pulo dan  perwakilan Pemprov Papua bersama-sama sepakat membuka palang Kantor Gubernur Papua. (Foto: Alley/Seputarpapua)

JAYAPURA | Setelah dipalang beberapa hari, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Keondoafian Kayo Pulo akhirnya bersepakat membuka palang Kantor Gubernur Papua, Rabu (20/9/2023).

“Kami dengan masyarakat adat Kayo Pulo sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini sehingga aktivitas perkantoran berjalan dengan normal seperti semula. Jadi hari ini palang sudah dibuka,” ungkap Kepala Dinas Komuniksasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri A. Yudiyanto.

Jeri menjelaskan penyelesaian pemalangan Kantor Gubernur Papua oleh Keondoadfian Kayo Pulo bukan saja terkait ganti rugi tetapi juga soal keperpihakan Pemprov Papua kepada masyarakat adat.

“Jadi ada kebijakan-kabijakan yang diberikan Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terhadap masyarakat adat di Kayo Pulo,” katanya.

Pemrov Papua pun  berharap  aksi pemalangan seperti ini tidak terulang lagi  terhadap kantor pemerintahan yang lain. Dengan begitu  pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan aman.

“Kami berharap jika ada masalah bisa dibicarakan dengan baik-baik. Jadi tidak perlu  melakukan aksi  pemalangan seperti ini. Semoga kami ke depan tidak terjadi lagi,” harap Jeri.

Sementara itu, Ondoafi Kayo Pulo Frans Sibi menyatakan dengan adanya kesepakatan dengan Pemprov Papua maka permasalahan terkait pemalangan kompleks perkantoran gubenur sudah berakhir.

“Masalah ini sudah selesai sehingga kami hari ini membuka palang,” tandas Frans Sibi.

penulis : Alley

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan