TIMIKA | Hingga, Rabu (30/12), pelaku kasus kecelakaan tunggal di Jalan Poros SP2-SP5 yang menewaskan dua pelajar di Timika, Papua, belum diperiksa secara intensif lantaran saat ini masih dalam kondisi sakit.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Mimika, Iptu Devrizal ketika dikonfirmasi Seputarpapua.com mengatakan, kondisi pelaku berinisial Bripda LH mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh.
Selain luka lecet, tulang ekor pelaku juga masih sakit diduga terbentur saat kecelakaan.
“Penyidik laka lantas masih selalu mengecek kondisi pelaku pasca terjadinya kecelakaan tersebut, yang mengakibatkan pelaku mengalami luka juga pada bagian tulang ekor belakang,” kata Devrizal yang ditemui di Kantor Pelayanan Satlantas Polres Mimika, Jalan Budi Utomo, Rabu (30/12/2020).
Meski demikian kata Devrizal, pihaknya sudah mengambil sedikit keterangan dari pelaku.
Keterangan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk sementara waktu guna mendapat penjelasan awal mengenai kasus kecelakaan yang menewaskan Kris Napurkame (Mahasiswa semester 3) dan Yohanis Atipia (Siswa SMA kelas 3).
“Sementara belum dapat diperiksa secara intensif karena masih dalam keadaan sakit. Namun secara singkat kita sudah pernah mintai keterangan pada saat usai terjadinya kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Propam di rumah tahanan (Rutan) Polsek Kuala Kencana.
Tinggalkan Balasan