TIMIKA | Massa pendukung pasangan calon (Paslon) 01 Erdi Dabi dan Jhon Wilil, membakar sejumlah kantor pemerintahan dan bank di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021) sore.
Data yang dihimpun menyebutkan, kantor yang dibakar yakni KPU, Bawaslu, Gakkumdu, DPRD, Dinas Kesehatan dan Kantor BPMK serta satu kantor Bank Papua.
Tidak hanya itu, seluruh akses jalan di kabupaten tersebut juga ditutup oleh massa pendukung paslon 01 pada Pilkada 2020.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri di Jayapura mengatakan, aksi yang dilakukan massa pendukung paslon 01 lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dirasakan masyarakat berlainan dengan hasil Pungutan Suara Ulang (PSU).
Di mana pada Selasa (29/6/2021) siang sekitar pukul 12.00 WIT, massa pendukung paslon 01 menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan MK di beberapa tempat.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIT usai mendengar putusan MK, massa yang tidak puas lalu melakukan aksi pembakaran beberapa gedung pemerintahan.
Sementara, seluruh anggota Polres Yalimo yang berjumlah 30 orang bersiaga di Pos Polisi Elelim mengamankan warga lainnya yang mengungsi.
Terhadap aksi pembakaran ini, fasilitas pemerintah seperti pemadam kebakaran yang tidak terdapat di Kabupaten Yalimo membuat gedung dan atau perkantoran yang dibakar tidak dapat dipadamkan.
“Putusan MK yang dirasakan masyarakat berlainan dengan apa yang mereka lihat hasil PSU. Sehingga ini menjadi sesuatu lagi yang hampir sama sebagaimana yang terjadi di Boven Digoel beberapa waktu lalu,” kata Kapolda.
Tinggalkan Balasan