Masyarakat Diminta Menerima Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nabire

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menjadwalkan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2020 pada Jumat 19 Maret 2021.

Terkait itu, Asosiasi Bupati Wilayah Meepago, yang terdiri dari Bupati Nabire, Bupati Dogiyai, Bupati Deiyai, Bupati Paniai, Bupati Intan Jaya, dan Bupati Mimika, menyampaikan beberapa himbauan, yakni apapun hasil putusan MK harus diterima oleh semua pihak tanpa mempersoalkannya. Sebab putusan tersebut bersifat final dan mengikat.

“Sudah pasti para hakim MK mengambil putusan berdasarkan alasan dan pertimbangan yang rasional dan obyektif,” kata Sekretaris Asosiasi Bupati Wilayah Meepago yang juga Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, S.IP melalui pres release yang diterima seputarpapua.com, Rabu (17/3/2021)

Selain itu, kata dia, kepada para pihak yang bersengketa, terutama para pasangan calon dan pendukungnya diminta agar menjaga kedamaian dan keharmonisan hidup pasca putusan MK. Serta secara bersama-sama mendukung dan melaksanakan putusan MK.

Lanjutnya, yang tidak kalah penting dilarang menyampaikan hinaan, menyebarkan fitnah dan berita bohong terkait putusan MK. Serta dilarang juga melakukan tindakan-tindakan saling memprovokasi antara satu sama lain, yang dapat menyebabkan terjadi kekerasan dan kerusuhan.

“Apapun hasil putusannya harus dilaksanakan oleh para pihak secara baik dan benar. Pihak yang akan diperintahkan untuk melaksanakan putusan MK harus bekerja secara baik, benar, jujur dan adil serta imparsial (tidak memihak),” ujarnya.

Perlu diingat bahwa kepentingan politik memang penting, tetapi yang lebih penting adalah persaudaraan dan persahabatan. Karena itu, jagalah persadaraan dan persahabatan antara satu sama lain, sekalipun berbeda dukungan dan pilihan politik.

“Marilah kita ciptakan kehidupan di wilayah Meepago yang aman dan damai,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *