Masyarakat Mimika Diimbau Jeli Membeli Produk Makanan dan Minuman Jelang Lebaran

Anggota DPRD Mimika dari Komisi B, Mery Pongutan. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Anggota DPRD Mimika dari Komisi B, Mery Pongutan. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Anggota Komisi B DPRD Mimika, Mery Pongutan mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan pintar dalam membeli produk makanan maupun minuman yang diperjual-belikan.

Imbauan ini disampaikan karena pada umumnya menjelang lebaran maupun hari-hari besar keagamaan lainnya, banyak bermunculan promo produk-produk makanan dan minuman yang diperjual-belikan.

“Jelang lebaran ini pasti banyak penjual yang memberikan promo untuk produk makanan dan minuman dengan harga murah. Hal ini membuat banyak yang tertarik untuk beli. Karenanya saya imbau masyarakat untuk jeli dan pintar dalam membeli produk-produk tersebut,” kata Mery di Kantor DPRD Mimika, Rabu (13/4/2023).

Jeli yang dimaksudkan agar masyarakat lebih detail dalam melihat kemasan produk yang dijual, mulai dari bentuk kemasan apakah kondisinya rusak atau tidak. Paling penting adalah tanggal ‘expired’ atau kedaluarsa dari produk yang dijual.

Hal ini menjadi penting agar jangan sampai produk yang dijual sudah atau hampir mendekati expired, dalam hal ini sudah atau mendekati kedaluarsa tetapi masih dibeli. Jika itu terjadi, ditakutnya akan menimbulkan efek berbahaya pada tubuh yang mengonsumsi produk itu.

“Jangan tergiur dengan harganya yang murah, tapi lihat expired. Minimal 3-4 bulan tanggal expired-nya. Syukur-syukur kalau masa expired masih lama,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.

Sementara pintar dimaksudkan, jika konsumen tetap memaksakan untuk membeli sementara itu berbahaya, maka hal itu sangat disayangkan. “Ingin hemat malah akan keluar banyak biaya kalau sakit. Maka itu, masyarakat harus pintar,” ujarnya.

Komisi B DPRD Mimika sendiri di waktu lalu pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko di Timika. Dalam sidak tersebut telah memberikan imbauan dan meminta kepada Disperindag melakukan pengawasan terhadap produk-produk makanan dan minuman yang diperjual-belikan.

“Kalau untuk toko-toko besar didalam kota sudah kami sidak. Tapi untuk kios-kios dan toko-toko baik didalam maupun pinggiran kota belum. Karenanya, Disperindag harus melihat hal tersebut,” kata Mery.

Advertisements

Mery mengingatkan kepada para pedagang untuk memperhatikan produk-produk makanan dan minuman yang dijual. “Jangan untuk mencari untung, tapi tidak memperhatikan keamanan produk yang dijual,” pungkasnya.

 

penulis : Mujiono
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan