Terkait dengan rumah warga di Banti 2 masih bisa digunakan, dan hanya membutuhkan rehab.
Oleh sebab itu, melihat kondisi tersebut, kesimpulan hasil rapat bersama dengan DPRD yakni masyarakat tiga kampung belum bisa naik dan rayakan natal di Kampung halamannya, karena masih banyak yang harus diperhatikan.
Namun pemda bersama PTFI akan bertanggung jawab untuk memikirkan langkah yang dilakukan agar masyarkat tetap bisa merasakan suka cita natal.
Usai rapat, Yulianus kepada awak media menjelaskan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Distrik Tembagapura agar menyiapkan data masyarakat yang sudah tinggal tersebar di beberapa lokasi di Mimika.
Selain itu, berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mimika terkait langkah yang akan dilakukan untuk masyarakat di hari natal.
“Rencana kami jangka pendek adalah bagaimana mereka bisa rayakan natal, untuk pembangunan fasilitas di tiga kampung, itu adalah rencana jangka panjang, dan nantinya yang naik duluan adalah orang tua dan akan mulai dari Januari hingga Februari,” jelasnya.
Dijelaskan terkait rehab fasilitas nanti akan menjadi tanggung jawab Pemda dan PTFI.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Robby Kamaniel Omaleng mengatakan, data dari tim gabungan sudah akurat sehingga akan dijadikan tolak ukur untuk menentukan langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
“Yang mana kesimpulan tadi bahwa dengan melihat situasi bahwa perlu perbaikan. Sehingga itu butuh proses untuk perbaikan. Maka masyarakat bersama dengan tim di atas sudah bersepakat untuk masyarakat tidak naik sampai natal selesai,” ujarnya.
- Tag :
- Banti,
- DPRD Mimika,
- Mimika,
- Papua,
- Tembagapura
Tinggalkan Balasan