Memahami Pergantian Sertifikat Tanah Elektronik yang Kini Berpolemik

Perlu diketahui, dari 9.000 laporan terkait masalah lahan yang diterima ATR/BPN sejak tahun 2015-2019, 50 persennya terkait mafia tanah.

Modus mafia tanah juga membuat Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil cukup geram.

Salah satunya, mafia tanah memanipulasi pemilik tanah dengan berpura-pura membeli tanah. Bermodal uang muka yang dibayarkan, mafia tanah bisa meminjam sertifikat dari sang pemilik tanah untuk dicek di Kantor BPN.

Jaringan mafia ini kemudian menggantikan sertifikat asli dengan sertifikat palsu. Di sisi lain, pemilik tanah tidak tahu kalau sertifikatnya diganti.

“Dengan adanya sertifikat elektronik, penipuan tidak bisa dilakukan lagi, pemalsuan tidak bisa dilakukan karena semua dokumen sudah berbentuk elektronik,” kata Sofyan.

Menteri ATR/BPN menegaskan, tujuan dari program ini adalah bagaimana pelayanan publik menjadi lebih baik sehingga bila sudah bisa sertifikat elektronik, kerja mafia tanah akan hilang, karena tidak ada seseorang yang bisa memalsukan.

Sertifikat fisik tidak ditarik

Dalam praktiknya, Menteri Sofyan juga meyakinkan kepada masyarakat bahwa pihak Kementerian ATR/BPN tidak akan menarik sertifikat fisik yang masih disimpan masyarakat.

Isu penarikan sertifikat ini menuai kritik karena dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik Pasal 16 dijelaskan bahwa Kantor Pertanahan akan menarik sertifikat asli apabila mau diubah menjadi elektronik.

Dalam Pasal 16 ayat 3 Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021, disebutkan bahwa “Kepala Kantor Pertanahan menarik Sertipikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan.”

Bunyi pasal ini menimbulkan kekeliruan di masyarakat karena banyak anggapan bahwa Pemerintah akan menarik sertifikat fisik menjadi elektronik. Dalam pelaksanaanya, Kementerian ATR/BPN tidak akan menarik sertifikat fisik yang masih berlaku, hingga transformasi dalam bentuk elektronik sudah tuntas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *