JAKARTA | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar gencar kampanyekan soal konsep pembangunan desa berkelanjutan yang disebut SGDs Desa.
Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.
Peraih Doktor Honoris Causa dari UNY ini menegaskan SDGs Desa miliki keistimewaan dari sisi kebudayaan, maka pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.
Sebab menurutnya, adat/budaya di desa-desa merupakan kekayaan Bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan.
“Sehingga desa di Papua tetaplah Desa Papua, Desa di NTT (Nusa Tenggara Timur) tetap desa yang memiliki karakter desa NTT, desa di Jawa tetap Desa Jawa.” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Olehnya, Kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan.
Untuk itu Kepala Desa harus bisa jelaskan soal itu dengan sederhana.
- Tag :
- Abdul Halim Iskandar,
- Mendes PDTT,
- SDGs Desa
Tinggalkan Balasan