Menkopolhukam: Papua Bakal Dimekarkan Jadi 5 Provinsi

Menkopolhukam, Mahfud MD
Menkopolhukam, Mahfud MD

JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan ada 3 wilayah pemekaran baru di Papua. Sehingga nantinya total provinsi di Papua akan berjumlah 5 wilayah.

Hal itu ia katakan usai menggelar rapat kerja dengan pimpinan MPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9).

“Pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan sehingga menjadi 5, ditambah 3 dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat dari undang-undang,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemekaran wilayah tersebut merupakan amanat dari Undang-undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. “Itu sudah amanat,” kata Mahfud.

Pemerintah akan melibatkan Kaukus Papua MPR yang bernama For Papua dalam program tersebut. Kaukus itu, kata Mahfud, akan mengkomunikasikan pelbagai perbedaan pendapat yang masih terjadi antara masyarakat Papua dengan pemerintah selama ini.

“Ya untuk mengkomunikasikan perbedaan-perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan-hubungan yang mungkin masih belum jelas tentang berbagai isu itu dengan pemerintah,” kata Mahfud.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan pemekaran Papua menjadi total 5 wilayah tersebut semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Papua. 

“Karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *