JAYAPURA | Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal menegaskan, penutupan sementara bandara dan pelabuhan di provinsi untuk penumpang sipil tetap diberlakukan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memperbolehkan pesawat dan kapal penumpang beroperasi kembali di seluruh Indonesia terhitung 7 Mei 2020.
“Jadi kebijakan itu bersifat umum artinya kalau menteri mengambil kebijakan itu secara umum dan secara nasional, nanti kita sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan menterjamahkan sesuai dengan kondisi objektif yang ada di daerah,” kata ia
Menurutnya, untuk konteks Papua saat ini transportasi angkut penumpang belum bisa. Akan tetapi khusus untuk angkutan logistik tetap berjalan seperti yang selama ini telah diterapkan.
“Untuk penumpang memang kita tutup kerena setiap hari pasien positif Covid-19 di Papua terus bertambah,” Terang Wagub Papua, Klemen Tinal kepada wartawan di Kota Jayapura, Jumat (8/5).
Klemen menjelaskan, histori Covid-19 di Papua berasal dari luar seperti, Klaster Bandung, Jawa Barat dan Gowa, Sulawesi Selatan.
“Selain dari klaster itu, ada juga yang habis pergi keluar berlibur. Historinya tidak ada yang tiba-tiba muncul di Papua,” jelasnya.
Untuk itu, berdasarkan histori ini, maka Pemprov Papua memutuskan sementara waktu belum bisa membuka penerbangan untuk masyarakat sipil baik ke Papua dan sebaliknya.
Penerbangan yang diijinkan hanya yang membawa logistik, alat-alat kesehatan dan penerbangan khusus lainnya.
“Ini untuk kepentingan kita masyarakat Papua. Karena kita juga harus tahu kesiapan kita, kondisi rumah sakit, peralatan, SDM para medis di Papua juga terbatas,” jelas Mantan Bupati Mimika dua periode ini.
“Jadi apa yang menteri sampaikan itu sangat baik, disampaikan secara umum, bukan semua wajib tetapi imbauan beliau kita ikuti sesuai kondisi yang ada di daerah,” tutup Klemen.
Reporter : Berti
Editor : Batt
- Tag :
- Bandara,
- Covid-19 Papua,
- Klemen Tinal,
- Pelabuhan
Tinggalkan Balasan